
Jakarta, Escape Quiniere Indonesia
—
Myanmar
untuk pertama kalinya mengakui hampir 309 ribu pengungsi
Rohingya
di Bangladesh sebagai mantan penduduk
Negara
Bagian Rakhine. Pemerintah Myanmar menyatakan mereka dapat kembali setelah kondisi keamanan di wilayah tersebut membaik.
Kementerian Luar Negeri Myanmar menyebut sebanyak 308.975 pengungsi Rohingya telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine.
Pengakuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam upaya panjang untuk memulangkan ratusan ribu Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil,” demikian pernyataan kementerian mengutip Antara.
Namun, belum jelas kapan proses repatriasi dapat dimulai. Sejumlah upaya sebelumnya yang dilakukan Bangladesh dan Myanmar untuk memulangkan para pengungsi tidak membuahkan hasil.
Hingga kini, belum ada pemulangan dalam skala besar. Proses tersebut masih terkendala kekhawatiran mengenai keamanan, kewarganegaraan, serta pemenuhan hak-hak dasar Rohingya.
Situasi di Rakhine juga semakin kompleks akibat pertempuran antara militer Myanmar dan Tentara Arakan, kelompok bersenjata yang menguasai sebagian besar wilayah negara bagian tersebut.
Rohingya merupakan kelompok minoritas yang mayoritas beragama Islam. Selama bertahun-tahun, mereka menghadapi diskriminasi, penganiayaan, serta persoalan status tanpa kewarganegaraan di Myanmar.
Ratusan ribu Rohingya meninggalkan Myanmar sejak 2017 setelah mengalami tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan militer serta serangan dari sejumlah kelompok bersenjata.
Lebih dari 1,3 juta Rohingya kini mencari perlindungan di Bangladesh. Sebagian lainnya memilih menempuh perjalanan laut berbahaya menuju negara-negara lain, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Bangladesh selama ini menegaskan bahwa repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Sementara itu, para pengungsi Rohingya menuntut jaminan keamanan, kewarganegaraan, dan hak-hak dasar sebelum bersedia kembali ke Myanmar.
Pengakuan Myanmar terhadap hampir 309 ribu pengungsi tersebut membuka peluang baru bagi proses repatriasi. Namun, pelaksanaannya masih sangat bergantung pada kondisi keamanan dan jaminan perlindungan bagi Rohingya di Rakhine.
(tis/tis)
Baca lagi: Taiwan Bikin Internet Negaranya Lebih Lemot, Buat Apa?
Baca lagi: Kenapa Minum Kopi Malah Ngantuk? Ada 5 Penyebabnya
Baca lagi: Tak Cuma Fisik, Orang Indonesia Makin Peduli Kesehatan Mental




4 Responses
Semoga semakin banyak artikel berkualitas seperti https://www.codesbright.com/page/about-us yang terus memberikan pengetahuan baru, memperluas wawasan, dan membantu pembaca memahami berbagai topik dengan lebih baik.
genting138 pusat game online terbaru dan terpercaya
fins88mantep situs gacor slot thailand emang ga ada lawan bos
Jembatan TNI
Jembatan Merah Putih
Korem 051
benrieyadin sjamsoeddin
Jembatan Gantung
Jembatan Bekasi