ICC Rilis Surat Perintah Tangkap Kroni Eks Presiden Filipina Duterte

Jakarta, Escape Quiniere Indonesia

Mahkamah Pidana Internasional (

ICC

) merilis surat perintah penangkapan untuk senator Filipina Ronald Dela Rosa terkait perang narkoba yang dijalankan di bawah pimpinan

Rodrigo Duterte

.

Rosa merupakan mantan kepala polisi yang juga sekutu dekat Duterte.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat perintah penangkapan tersebut, ICC menuduh Dela Rosa melakukan kejahatan kemanusiaan karena mengawasi perang narkoba Duterte.

“Surat perintah penangkapan terhadap Bapak Ronald Marapon Dela Rosa ini dikeluarkan secara rahasia, dalam keadaan tersegel, oleh Kamar Pra-Persidangan I ICC pada tanggal 6 November 2025,” demikian pernyataan resmi ICC, dikutip

US News

.

Pernyataan itu lalu berlanjut, “ICC saat ini sedang dalam proses membuka segel surat perintah penangkapan tersebut. Kami akan menyebarkannya kepada grup ini sesegera mungkin.”

Ketua Senat yang baru terpilih, Alan Peter turut buka suara soal surat perintah penangkapan itu.

“[Dela Rosa di bawah perlindungan Senat] sesuai dengan peraturan kami dan hukum Filipina,” kata dia ke awak media, dikutip

AFP

.

ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terlebih dahulu untuk Duterte pada Maret tahun lalu atas dugaan kejahatan kemanusiaan berupa pembunuhan.

Kejahatan kemanusiaan itu terkait perang melawan narkoba di Filipina saat Duterte menjadi Wali Kota Davao dan presiden. Imbas operasi ini, ribuan orang dieksekusi tanpa melalui proses hukum.

Lembaga pemantau hak asasi manusia mencatat sekitar 12.000-30.000 jiwa di Filipina tewas karena program anti narkoba Duterte.

Duteret kemudian ditangkap pada pertengahan Maret di Manila dan langsung diterbangkan ke Belanda.

Saat ini, Duterte berada di tahanan ICC di Den Haag dan menghadapi persidangan terkait kasus perang narkoba.

(isa/bac)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Escape Quiniere]

Baca lagi: Wali Kota di Los Angeles AS Ngaku Jadi Agen Mata-mata China

Baca lagi: Menlu Sugiono Beber Alasan Prabowo Bawa Mobil Maung ke KTT ASEAN

Baca lagi: Menimbang Untung Rugi Jika Tarif Royalti Tambang Nikel Dkk Dinaikkan

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: