
Jakarta, Escape Quiniere Indonesia
—
Pemerintah
Malaysia
mengecam keras keputusan
Israel
yang menyetujui pembangunan 34 permukiman ilegal baru di wilayah
Palestina
yang diduduki. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB.
Mengutip
Bernama
, Sabtu (11/4), Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya menegaskan, ekspansi permukiman yang terus berlangsung merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan Resolusi 2334 (2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kebijakan tersebut juga dianggap sebagai upaya mengubah komposisi demografis wilayah Palestina.
“Malaysia mendesak komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan tegas guna memastikan akuntabilitas dan memaksa kepatuhan terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pemerintah Malaysia menilai tindakan Israel berpotensi memperburuk situasi di kawasan yang sudah lama dilanda konflik.
Malaysia juga kembali menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina, termasuk pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Lebih lanjut, Malaysia menegaskan hak-hak terhadap warga Palestina tidak dapat dicabut, termasuk pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
(ldy/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Escape Quiniere]
Baca lagi: Survei LSI: Mayoritas Warga Mau Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung
Baca lagi: Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
Baca lagi: Iran Sindir Amerika Serikat Cari-cari Alasan Buat Kabur dari Negosiasi




2 Responses
link gacor hari ini promo kombinasi taruhan menghadirkan peluang keuntungan berlipat dari satu permainan. mainkan sekarang juga dan cairkan sekarang juga.
Daftar hari ini dan dapatkan bonus awal yang bisa langsung kamu gunakan untuk mencoba berbagai permainan berhadiah! situs gacor