
Jakarta, Escape Quiniere Indonesia
—
Seorang warga Indonesia (
WNI
) tersangka utama jaringan penipuan investasi bodong melalui aplikasi kencan yang ditangkap
Thailand
pada Jumat (24/4) merupakan buronan Amerika Serikat dan Interpol.
WNI bernama Awang Williang itu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan pihak berwenang AS serta red notice Interpol, dan akan diekstradisi ke Negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat kepolisian imigrasi nasional Thailand, Suriya Puongsombat, mengatakan pria berusia 33 tahun itu ditangkap pada Jumat di sebuah resor mewah di kota pesisir Phuket setelah otoritas menerima informasi dari Biro Investigasi Federal AS (FBI).
Dikutip
AFP
, menurut Suriya, FBI telah memberi tahu otoritas Thailand bahwa tersangka telah meninggalkan Dubai dan melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara tersebut pada Rabu lalu.
Setelah ditangkap, pria itu dibawa ke pusat detensi imigrasi di ibu kota Bangkok dan kini menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat, ujarnya.
“FBI menyatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika senilai sekitar US$10 juta (Rp172 miliar),” tambahnya.
Sementara itu, FBI belum segera menanggapi permintaan komentar
AFP
pada Minggu (26/4).
Seorang pejabat polisi imigrasi Thailand lainnya mengatakan kepada media lokal bahwa tersangka diduga menyewa model untuk memancing target masuk ke skema investasi palsu melalui panggilan video, aplikasi kencan, dan media sosial.
Ia disebut mengendalikan operasi penipuan tersebut dari Uni Emirat Arab (UEA).
Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir menjadi pusat operasi penipuan siber, dengan kelompok kriminal terorganisasi menggunakan kasino, hotel, dan kompleks berpagar di kawasan itu sebagai basis untuk menjalankan penipuan daring yang canggih.
Pelaku penipuan siber diketahui merugikan korban di seluruh dunia hingga puluhan miliar dolar setiap tahun, sering kali melalui investasi kripto palsu dan hubungan asmara palsu.
Namun, para pelaku dan jaringan mereka juga diyakini telah memperluas operasi ke luar kawasan.
Menurut laporan tahun 2025 dari United Nations Office on Drugs and Crime, pekerja asing di UEA telah “dibujuk masuk ke pekerjaan penipuan di Asia Tenggara”. Ini menunjukkan bahwa Dubai mulai menjadi pusat global perekrutan dan perdagangan manusia yang terkait dengan industri penipuan berbasis siber.
Laporan itu juga menyebut UEA telah menjadi sasaran sebagai basis bagi individu yang terlibat dalam pencucian dana hasil aktivitas ilegal daring, dan banyak di antara mereka membeli properti di Dubai.
(rds)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Escape Quiniere]
Baca lagi: El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah
Baca lagi: PAN Soroti Rencana Nama Partai untuk Halte Jakarta, Dorong Netralitas
Baca lagi: Siasat Beli Hewan Kurban di Tengah Lonjakan Harga Jelang Iduladha



